✦ Menyambut Hari Pahlawan · 10 November

Panduan

Syarat Melamar Kerja di Batam: Dokumen, SKCK, Kartu Kuning AK-1, dan SIM

Dokumen dasar melamar kerja di Batam adalah KTP elektronik, surat lamaran dan CV, ijazah terakhir, dan pas foto. SKCK, surat keterangan sehat, kartu kuning AK-1, dan SIM dibawa bila diminta pemberi kerja. Kartu AK-1 di Disnaker Kota Batam gratis, tetapi sejak 1 Maret 2026 hanya untuk pemilik KTP atau KK Batam.

Reporter: Redaksi BATAM.co.id Editor: Redaksi BATAM.co.id Terbit 4 menit baca

Data per 8 November 2026. Syarat SKCK, AK-1, dan SIM bisa berubah lewat peraturan baru. Cek situs Polri dan disnaker.batam.go.id sebelum mengurus.

Syarat Melamar Kerja di Batam: Dokumen, SKCK, Kartu Kuning AK-1, dan SIM
Ilustrasi · Foto: Shutterstock

Yang perlu Anda tahu

  • Kartu kuning AK-1 di Disnaker Kota Batam gratis dan sejak 1 Maret 2026 hanya dilayani untuk pemilik KTP atau KK Kota Batam.
  • AK-1 Batam diurus di Disnaker Kota Batam, Jl. Raja Haji No. 1, Sungai Harapan, Sekupang, atau di kantor kecamatan sesuai domisili KTP, setelah mengisi data di simnaker-batam.id.
  • Menurut Perpol 1 Tahun 2026, SKCK berlaku 6 bulan untuk satu keperluan dan pemohonnya harus peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000 per penerbitan menurut PP 76 Tahun 2020.
  • Sopir mobil pribadi memakai SIM A; sopir mobil umum memakai SIM A Umum, minimal 20 tahun dan sudah 12 bulan memegang SIM A.

Untuk melamar kerja di Batam, siapkan KTP elektronik, surat lamaran dan CV, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto. SKCK, surat keterangan sehat, kartu kuning AK-1, dan SIM tidak wajib untuk semua lowongan. Siapkan dokumen itu bila diminta perusahaan atau sesuai jenis pekerjaannya. Kartu AK-1 di Disnaker Kota Batam gratis, tetapi sejak 1 Maret 2026 hanya untuk pemilik KTP atau KK Batam.

Dokumen lamaran: wajib ke bila diminta?

DokumenKapan perluDiurus di
KTP elektronikHampir semua lamaranDisdukcapil Kota Batam atau kecamatan
Surat lamaran + CVLowongan perusahaanDibuat sendiri
Ijazah terakhir + pas fotoLowongan perusahaan—
SKCKBila diminta pemberi kerjaAplikasi layanan digital Polri / Polresta Barelang
Surat keterangan sehatBila diminta; wajib bagi calon pekerja rumah tanggaFasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit)
Kartu kuning AK-1Bila diminta, misalnya untuk lowongan lewat DisnakerDisnaker Kota Batam atau kantor kecamatan
SIM A / A Umum / CLowongan sopir, driver, kurirSatpas Polresta Barelang

Apakah SKCK wajib untuk melamar kerja?

Tidak ada aturan umum yang mewajibkan SKCK untuk semua lamaran kerja. SKCK diperlukan bila perusahaan atau instansi memintanya di syarat lowongan. Untuk pekerja rumah tangga, UU Nomor 2 Tahun 2026 hanya mensyaratkan usia minimal 18 tahun, KTP elektronik, dan surat keterangan sehat; SKCK tidak termasuk.

Hal penting dari Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2026 tentang SKCK:

  • SKCK diterbitkan secara elektronik lewat aplikasi layanan digital Polri; jalur manual hanya bila aplikasi tidak berfungsi.
  • Pemohon harus peserta aktif Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan).
  • Satu SKCK untuk satu keperluan dan berlaku 6 bulan. “Melamar pekerjaan” adalah salah satu keperluan yang bisa dipilih, jadi isi kolom keperluan dengan itu.
  • Pas foto berlatar merah untuk WNI.
  • Biaya penerbitan Rp. 30.000 (PP Nomor 76 Tahun 2020).

Langkah membuat SKCK di aplikasi dan lokasi pengambilannya di Batam ada di SKCK online Batam.

Kartu kuning AK-1 di Disnaker Batam

Menurut Disnaker Kota Batam (pengumuman Februari dan Maret 2026):

  • Gratis, tidak dipungut biaya.
  • Sejak 1 Maret 2026 hanya untuk pencari kerja ber-KTP atau KK Kota Batam (Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026). KTP luar daerah tidak dilayani.
  • Isi data dulu di simnaker-batam.id, baru datang.
  • Bawa fotokopi KTP Batam, fotokopi ijazah terakhir, 2 lembar pas foto berwarna 3×4, dan fotokopi sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja bila ada.
  • Tempat: Disnaker Kota Batam, Jl. Raja Haji No. 1, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, telepon (0778) 321625, atau di kantor kecamatan sesuai domisili KTP.

SIM untuk sopir dan driver

Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021:

  • SIM A: mobil penumpang dan mobil barang perseorangan sampai 3.500 kg. Sopir mobil pribadi keluarga memakai SIM ini. Usia minimal 17 tahun.
  • SIM A Umum: mobil penumpang dan barang umum sampai 3.500 kg. Syaratnya sudah memegang SIM A minimal 12 bulan, usia minimal 20 tahun.
  • SIM C: sepeda motor sampai 250 cc, untuk kurir motor. Usia minimal 17 tahun.

Permohonan SIM baru juga memerlukan sertifikat dari sekolah mengemudi terakreditasi dan surat sehat jasmani dan rohani.

Surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat dibuat di fasilitas pelayanan kesehatan, misalnya puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Untuk calon pekerja rumah tangga, surat ini wajib menurut Pasal 5 UU PPRT. Untuk lowongan lain, siapkan bila diminta. Tanyakan dulu ke fasilitas kesehatan soal jenis pemeriksaan dan biayanya.

Kerja kat warung ke rumah? Tak payah CV

Pekerjaan di rumah tangga dan usaha kecil (warung, kafe, laundry, bengkel, toko) sering tidak memakai proses lamaran perusahaan. Di Kota Batam, pencari kerja dan pemilik usaha kecil bisa bertemu langsung tanpa CV lewat TaPitch. Lowongan perusahaan yang masih dibuka ada di Loker Batam, dan cara mengecilkan file foto atau PDF untuk daftar online ada di panduan kompres foto dan PDF.

Pertanyaan umum

Syarat melamar kerja bawa apa saja?

KTP elektronik, surat lamaran, CV, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto. Tambahkan SKCK, surat keterangan sehat, kartu kuning AK-1, atau SIM bila disebut di syarat lowongan.

Apakah SKCK wajib untuk melamar kerja?

Tidak untuk semua lowongan. SKCK wajib bila pemberi kerja memintanya. Calon pekerja rumah tangga tidak diwajibkan SKCK oleh UU PPRT.

SKCK untuk melamar kerja buat di mana?

Lewat aplikasi layanan digital Polri, lalu dicetak sendiri dari aplikasi atau diambil di kantor polisi yang dipilih. Di Batam, kantor polisinya Polresta Barelang. Jalur manual hanya bila aplikasi tidak berfungsi.

Keterangan SKCK untuk melamar kerja diisi apa?

Pilih atau tulis keperluan “melamar pekerjaan”. Menurut Perpol 1 Tahun 2026, satu SKCK hanya untuk satu keperluan dan berlaku 6 bulan.

Apa bedanya CV dan surat lamaran?

Surat lamaran berisi permohonan untuk posisi tertentu dan ditujukan ke perusahaan. CV berisi data diri, pendidikan, pengalaman, dan keahlian. Biasanya keduanya dikirim bersama.

Sumber

  • Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penerbitan SKCK (sisdivkum.polri.go.id).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, Lampiran (peraturan.go.id).
  • Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM (peraturan.bpk.go.id).
  • Disnaker Kota Batam: syarat dan pengumuman layanan kartu AK-1, 2026 (disnaker.batam.go.id).
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, Pasal 5.

Menu

Cari info Batam…
Warga Batam
Pemerintahan
Bisnis & Industri
Jelajah
Info Kota
Berita
KontakTentang

Sering dicari