Rumah Adat Kepulauan Riau: Rumah Belah Bubung dan Makna Ornamennya

Intinya
- Anjungan Kepulauan Riau di TMII menyebut rumah adat Kepri sebagai Rumah Belah Bubung atau Rumah Rabung, rumah panggung setinggi sekitar 2 meter dari tanah.
- Atap limas potong adalah atap limas yang terpotong di bagian bubungan.
- Rumah Lontiok (Lontik/Lancang) berbubung melengkung berasal dari Kampar, Provinsi Riau, bukan Kepri.
- Rumah Selaso Jatuh Kembar dengan dua selasar samping yang lebih rendah adalah rumah adat Provinsi Riau.
- Kepulauan Riau memisahkan diri dari Provinsi Riau pada 2002 (UU 25/2002).
Rumah adat Kepulauan Riau adalah Rumah Belah Bubung, yang juga disebut Rumah Rabung. Rumah panggung Melayu ini dibangun dengan lantai sekitar 2 meter dari tanah dan dihiasi sejumlah ornamen khas: pucuk rebung, kaluk pakis, awan larat, dan lebah bergantung. Setiap ornamen memiliki letak dan makna tersendiri dalam budaya Melayu.
Bagi warga Batam dan pengunjung dari luar daerah, rumah ini sering terlihat dalam bentuk replika, mulai dari balai adat hingga anjungan budaya. Namun tidak semua orang mengetahui nama, bentuk atap, dan arti ornamennya. Kekeliruan juga kerap terjadi karena Kepulauan Riau dan Provinsi Riau memiliki akar budaya Melayu yang sama.
Artikel ini membahas identitas Rumah Belah Bubung, arti setiap ornamennya, perbedaannya dengan rumah adat Provinsi Riau, serta tempat untuk melihat replikanya. Pembahasan disusun berdasarkan keterangan Anjungan Kepulauan Riau di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), jurnal ilmiah dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tahun 2023, dan regulasi Pemerintah Kota Batam.
Bentuk dan Struktur Rumah Belah Bubung
Nama Belah Bubung merujuk pada bentuk atap yang khas. Istilah “bubung” adalah bagian puncak atap tempat dua bidang atap bertemu. Pada rumah ini, bagian bubung terbelah, sehingga menyisakan ruang di tengah atap. Istilah Rumah Rabung dipakai sebagai nama lain untuk rumah yang sama.
Anjungan Kepulauan Riau di TMII menyebut rumah ini sebagai rumah panggung setinggi sekitar 2 meter dari tanah. Ketinggian tersebut membuat ruang di bawah lantai bisa dimanfaatkan dan membantu sirkulasi udara di daerah pesisir yang lembap. Struktur panggung juga memisahkan hunian dari permukaan tanah, sesuatu yang lazim pada rumah-rumah Melayu di wilayah tepi laut dan sungai.
Atap rumah ini termasuk jenis limas potong. Atap limas potong adalah atap limas yang bagian bubungannya dipotong sehingga tidak berakhir pada satu titik puncak. Potongan tersebut menghasilkan bidang datar di bagian atas. Bentuk ini membedakan Rumah Belah Bubung dari atap limas utuh dan dari atap pelana yang hanya memiliki dua bidang miring.
Ornamen dan Maknanya
Ornamen pada Rumah Belah Bubung bukan sekadar hiasan. Dalam tradisi Melayu Kepulauan Riau, setiap ornamen dipasang di bagian tertentu dan membawa pesan tentang kehidupan keluarga serta sikap hidup penghuninya. Jurnal ITS tahun 2023 mencatat empat ornamen utama beserta letak dan maknanya sebagai berikut.
| Ornamen | Letak | Makna |
|---|---|---|
| Pucuk rebung | Tiang rumah | Keharmonisan rumah tangga |
| Kaluk pakis | Pegangan tangga | Kesuburan dan kemakmuran |
| Awan larat | Atas jendela | Umur panjang dengan kerendahan hati |
| Lebah bergantung | Papan lisplang | Budi pekerti yang baik |
Pucuk rebung diletakkan pada tiang. Rebung, yaitu tunas bambu muda, dipilih sebagai lambang keharmonisan karena tumbuh bersama dalam rumpun. Ornamen ini mengingatkan penghuni bahwa keluarga perlu hidup rukun seperti rumpun bambu.
Kaluk pakis dipasang di pegangan tangga. Pakis dikenal tumbuh subur di tempat lembap, sehingga ornamen ini melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Penempatannya di tangga, jalur yang setiap hari dilalui penghuni dan tamu, menjadikan ornamen ini mudah terlihat. Lihat juga Siapa Hang Nadim? Laksamana Melayu di Balik Nama Bandara Batam untuk gambaran lebih luas.
Awan larat terpasang di atas jendela. Ornamen ini melambangkan umur panjang yang disertai kerendahan hati. Pesan yang tersirat adalah bahwa usia panjang sebaiknya dijalani dengan sikap rendah hati.
Lebah bergantung ditempatkan pada papan lisplang, yaitu papan penutup tepi atap. Lebah dikaitkan dengan kerja sama dan kebaikan budi pekerti. Letaknya yang tinggi di tepi atap menandakan bahwa budi pekerti menjadi nilai yang dijaga dalam setiap rumah.
Pembeda dari Rumah Adat Provinsi Riau
Kepulauan Riau memisahkan diri dari Provinsi Riau pada 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002. Sejak itu, kedua wilayah memiliki pemerintahan dan identitas administratif yang berbeda. Namun, karena keduanya berakar pada budaya Melayu, rumah adat dari kedua provinsi kerap tertukar dalam pemberitaan maupun dalam pameran budaya.
Untuk menghindari kekeliruan, perlu diketahui bahwa Rumah Lontiok, yang juga disebut Lontik atau Lancang, berasal dari Kampar, Provinsi Riau, bukan dari Kepulauan Riau. Ciri utamanya adalah bubung atap yang melengkung. Rumah ini tidak sama dengan Rumah Belah Bubung yang atapnya berbentuk limas potong.
Rumah adat Provinsi Riau lain yang juga perlu dibedakan adalah Rumah Selaso Jatuh Kembar. Rumah ini memiliki dua selasar atau teras samping yang lebih rendah dibanding bagian utama rumah. Selasar tersebut menjadi penanda yang membedakannya dari rumah berbentuk panggung dengan atap belah bubung.
Dengan demikian, pembaca dapat mengenali dua hal sekaligus. Rumah Belah Bubung adalah rumah adat Kepulauan Riau dengan atap limas potong, sedangkan Lontiok dan Selaso Jatuh Kembar adalah rumah adat Provinsi Riau.
Ornamen Melayu di Batam dan Tempat Melihat Replika
Kota Batam merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Letaknya yang strategis berdekatan dengan Singapura menjadikan kota ini pintu gerbang perdagangan dan lalu lintas orang di kawasan barat Indonesia. Sebagian wilayah Batam juga berstatus kawasan Free Trade Zone, sehingga aktivitas ekonomi berlangsung cepat dan beragam. Dalam kondisi seperti ini, pelestarian identitas budaya Melayu menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Batam mengatur penggunaan ornamen budaya Melayu melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 179 Tahun 2023 tentang Ornamen Budaya Melayu. Aturan ini menjadi acuan bagi penggunaan motif dan hiasan bernuansa Melayu pada bangunan dan ruang publik di Batam. Dengan adanya perwako tersebut, motif seperti pucuk rebung, kaluk pakis, awan larat, dan lebah bergantung memiliki landasan yang jelas dalam penggunaannya di kota.
Bagi yang ingin melihat langsung bentuk Rumah Belah Bubung, terdapat dua lokasi yang dapat dikunjungi. Pertama, Balai Adat di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, yang berupa replika rumah panggung Melayu. Pulau Penyengat dikenal sebagai salah satu situs sejarah Melayu di Kepulauan Riau, sehingga replika ini sekaligus menjadi sarana pengenalan budaya bagi pengunjung. Lihat juga Baju Adat Melayu Kepulauan Riau: Teluk Belanga, Cekak Musang, Kebaya Labuh, dan Tudung Manto untuk gambaran lebih luas.
Kedua, Anjungan Kepulauan Riau di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Anjungan ini menampilkan rumah adat Kepri dan menjadi rujukan bagi pengunjung dari luar daerah yang ingin mengenal budaya provinsi tersebut tanpa harus datang langsung ke Kepulauan Riau.
Baca juga seri Info Kota: Tari Zapin dan tarian tradisional Kepri · Pulau Penyengat dari Batam
Tanya Jawab
Apa nama lain Rumah Belah Bubung? Rumah ini juga disebut Rumah Rabung. Kedua nama itu merujuk pada rumah adat Melayu Kepulauan Riau yang sama.
Berapa tinggi rumah panggung Belah Bubung dari tanah? Menurut keterangan Anjungan Kepulauan Riau di TMII, rumah ini berbentuk panggung setinggi sekitar 2 meter dari tanah.
Apa perbedaan atap Rumah Belah Bubung dengan atap Lontiok? Rumah Belah Bubung memiliki atap limas potong. Lontiok, yang berasal dari Kampar, Provinsi Riau, memiliki bubung atap yang melengkung.
Apakah Rumah Selaso Jatuh Kembar berasal dari Kepulauan Riau? Tidak. Rumah Selaso Jatuh Kembar adalah rumah adat Provinsi Riau, yang dikenali dari dua selasar samping yang lebih rendah.
Di mana bisa melihat replika Rumah Belah Bubung? Replika dapat dilihat di Balai Adat Pulau Penyengat, Tanjungpinang, dan di Anjungan Kepulauan Riau di Taman Mini Indonesia Indah.
Apa dasar hukum penggunaan ornamen Melayu di Batam? Pemerintah Kota Batam mengatur hal tersebut dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 179 Tahun 2023 tentang Ornamen Budaya Melayu.
Rumah Belah Bubung merupakan salah satu wujud identitas budaya Melayu Kepulauan Riau yang terekam dalam bentuk atap, struktur panggung, dan ragam ornamennya. Pucuk rebung, kaluk pakis, awan larat, dan lebah bergantung masing-masing menyimpan makna tentang keharmonisan, kemakmuran, umur panjang, dan budi pekerti. Pemahaman tentang perbedaannya dengan rumah adat Provinsi Riau membantu masyarakat menempatkan setiap rumah adat sesuai asalnya. Di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam, pengenalan terhadap warisan ini tetap relevan sebagai bagian dari ingatan bersama masyarakat Kepulauan Riau.
