Rempang Eco City: Apa Itu, Linimasa 2004–2026, dan Relokasi ke Tanjung Banon
Data per 27 Oktober 2026. Isu ini masih berjalan. Ringkasan ini memuat fakta bertanggal dari sumber yang ditautkan.
Info ini sudah berakhir. Jangan dipakai lagi sebagai acuan.Info ini mungkin sudah berubah (data per 27 Oktober 2026). Cek langsung di sumber resmi sebelum bertindak.
Poin penting
- Rempang Eco City adalah Proyek Strategis Nasional berupa kawasan ekonomi baru di Pulau Rempang, Kota Batam.
- Rencananya muncul pada 2004, ketika BP Batam dan Pemko Batam bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha.
- Pada 7 September 2023 warga bentrok dengan petugas gabungan saat menolak pemasangan patok di Pulau Rempang.
- Lahan tahap I seluas 2.370 hektare; BP Batam mengidentifikasi 961 KK terdampak (Desember 2024).
- Pada Oktober 2026 pemerintah membangun 350 rumah permanen tipe 45 di Tanjung Banon untuk warga terdampak.
Rempang Eco City adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa kawasan ekonomi baru di Pulau Rempang, Kota Batam. Rencananya muncul pada 2004, ketika BP Batam dan Pemko Batam bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha (Tirto). Rencana relokasi kampung memicu penolakan warga, termasuk bentrok pada 7 September 2023. Pada Desember 2024, 41 KK terdampak sudah pindah ke rumah permanen di Tanjung Banon, dan pada Oktober 2026 pemerintah membangun 350 rumah permanen di sana.
Halaman ini hanya memuat fakta bertanggal dari sumber yang ditautkan. Isinya bukan pendapat redaksi dan bukan nasihat soal lahan atau properti.
Linimasa
| Waktu | Peristiwa | Sumber |
|---|---|---|
| 2004 | BP Batam dan Pemko Batam bekerja sama dengan PT Makmur Elok Graha untuk membangun Rempang Eco City. | Tirto |
| 2023 | Rempang Eco City tercantum sebagai PSN dalam Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2023 (Perubahan Ketiga atas Permenko No. 7 Tahun 2021). | Tirto |
| 7 September 2023 | Warga bentrok dengan petugas gabungan saat menolak pemasangan patok. Gas air mata ditembakkan; sejumlah siswa SMP Negeri 22 terdampak dan dibawa ke rumah sakit, dan sekitar enam warga ditangkap. | Tirto |
| 11 September 2023 | Aksi “Bela Rempang” di depan Kantor BP Batam menolak relokasi 16 kampung tua di Pulau Rempang. | Wikipedia |
| 2 Desember 2024 | BP Batam kepada Komisi VI DPR: lahan tahap I 2.370 ha, 961 KK terdampak, 90% wilayah berstatus hutan produksi konversi. Lahan 125 ha di Tanjung Banun disiapkan untuk sekitar 1.000 rumah. Saat itu 433 KK sudah mendaftar relokasi, 219 KK pindah ke hunian sementara, dan 41 KK pindah ke rumah permanen. | detik |
| Oktober 2026 | Tanjung Banon ditetapkan sebagai lokasi hunian baru lewat skema transmigrasi lokal. Pemerintah membangun 350 rumah permanen; tiap KK menerima rumah tipe 45 di atas lahan 500 m², dan penyerahan rumah beserta Sertifikat Hak Milik berjalan bertahap. | tvOne, 10 Okt 2026 |
Di mana lokasinya
Pulau Rempang terletak di antara Jembatan Barelang 4 (dari Pulau Setokok) dan Jembatan 5 (ke Pulau Galang), sekitar 3 km di tenggara Pulau Batam. Luasnya sekitar 165,83 km² dan masuk Kecamatan Galang (Wikipedia). Panduan perjalanan ke pulau ini ada di Pulau Rempang dan Jembatan Barelang 1–6.
Kampung tua
Penolakan warga berkaitan dengan rencana relokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang. Arti kampung tua, jumlahnya di Batam, dan status hukumnya dijelaskan di Kampung Tua Batam.
Pertanyaan terkait
Tanya: Siapa pengembang Rempang Eco City? Jawab: PT Makmur Elok Graha, yang bekerja sama dengan BP Batam dan Pemko Batam sejak 2004 (Tirto).
Tanya: Apakah Rempang Eco City termasuk Proyek Strategis Nasional? Jawab: Ya. Proyek ini tercantum dalam Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2023, dan pada Oktober 2026 masih disebut PSN dalam liputan program hunian Tanjung Banon (tvOne).
Tanya: Ke mana warga terdampak dipindahkan? Jawab: Ke Tanjung Banon (juga ditulis Tanjung Banun). Pada Oktober 2026 pemerintah membangun 350 rumah permanen tipe 45 di lahan 500 m² per KK di sana.
Lihat juga: Barelang: panduan Rempang & Galang · Pulau Galang

