Minggu, 11 Oktober 2026 Maghrib 17:5727°C Berawan sebagian 1 SGD = Rp13.965

Info Kota

Baju Adat Melayu Kepulauan Riau: Teluk Belanga, Cekak Musang, Kebaya Labuh, dan Tudung Manto

Reporter: Redaksi BATAM.co.id Editor: Redaksi BATAM.co.id Terbit 7 menit baca
Baju Adat Melayu Kepulauan Riau: Teluk Belanga, Cekak Musang, Kebaya Labuh, dan Tudung Manto
Ilustrasi · Foto: Pexels

Sekilas info

  • Busana adat Melayu Kepulauan Riau: laki-laki memakai Teluk Belanga atau Cekak Musang dengan kain samping dan songkok; perempuan memakai Kebaya Labuh dengan Tudung Manto.
  • Perwali Batam Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 8 mewajibkan aparatur Pemko Batam memakai Pakaian Dinas Harian adat Melayu setiap Jumat.
  • Baju Teluk Belanga tidak berkerah; leher bulatnya dijahit tangan dengan jahitan tulang belut dan belahan pendek di depan dikancing satu butang.
  • Di Kabupaten Lingga, kain samping di atas lutut menandakan pemakai belum menikah, sedangkan di sekitar betis menandakan sudah menikah.
  • Menurut kajian Universitas Maritim Raja Ali Haji, warna kuning dipakai keturunan raja, hijau bangsawan, dan merah laksamana atau panglima.

Busana adat Melayu Kepulauan Riau untuk laki-laki adalah baju Teluk Belanga, atau Cekak Musang, yang dipadukan dengan kain samping dan songkok. Untuk perempuan, pakaiannya adalah Kebaya Labuh atau baju kurung dengan Tudung Manto. Di Batam, aparatur Pemerintah Kota (Pemko) memakainya setiap Jumat sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batam Nomor 6 Tahun 2025.

Batam adalah kota di Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan langsung dengan Singapura. Letaknya yang strategis membuat kota ini ramai oleh pelaku usaha, wisatawan, dan pekerja dari berbagai daerah serta negara. Di tengah dinamika itu, Pemko Batam juga menjaga identitas budaya Melayu. Kota ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu dan Perwako Nomor 179 Tahun 2023 tentang Ornamen Budaya Melayu Batam. Busana adat menjadi salah satu cara paling terlihat untuk merawat identitas itu, baik di lingkungan kantor pemerintahan maupun pada acara masyarakat.

Mengenal Busana Melayu Kepulauan Riau

Busana adat Melayu Kepulauan Riau memiliki beberapa jenis yang masing-masing punya fungsi dan ciri sendiri. Tabel berikut merangkum empat pakaian utama beserta peruntukan dan ciri pokoknya.

PakaianUntukCiri utama
Baju Teluk BelangaLaki-lakiTidak berkerah; leher bulat dijahit tangan dengan jahitan tulang belut, belahan pendek di depan dikancing satu butang
Baju Cekak MusangLaki-lakiBerkerah tegak; umumnya berkancing lima di depan (versi mayoritas sumber)
Kebaya LabuhPerempuanPotongan panjang sampai di bawah lutut; terbuka di bagian depan
Tudung MantoPerempuanKerudung kain tipis (kasa, sifon, atau sutra) berhias benang emas atau perak

Pakaian laki-laki dan perempuan ini dapat dijumpai pada acara resmi, busana pengantin Melayu, dan pertunjukan seni. Untuk gambaran lebih luas tentang seni pertunjukan yang memakai busana tersebut, pembaca dapat membuka halaman tari zapin dan tarian tradisional Kepulauan Riau.

Busana Laki-laki: Teluk Belanga dan Cekak Musang

Baju Teluk Belanga dikenal sebagai pakaian laki-laki Melayu yang paling sering disebut dalam referensi budaya Kepulauan Riau. Ciri utamanya adalah tidak berkerah. Bagian leher yang berbentuk bulat dijahit tangan dengan teknik jahitan tulang belut, yang juga disebut mata lalat. Di bagian depan terdapat belahan pendek yang dikancing satu butang. Model ini sederhana, tetapi rapi dan mudah dikenali.

Baju Cekak Musang juga termasuk busana laki-laki Melayu, namun ciri-cirinya tidak sepenuhnya seragam di berbagai sumber. Dalam penjelasan yang paling banyak dirujuk, baju ini berkerah tegak dan umumnya berkancing lima di depan. Artikel ini mengikuti versi mayoritas tersebut. Perlu dicatat bahwa beberapa sumber menggambarkan detail potongan dan kancing secara berbeda, sehingga pembaca disarankan memastikan model yang dipilih kepada penjahit atau lembaga adat setempat.

Kedua baju itu dilengkapi kain samping, yang dalam bahasa setempat disebut sampin, serta songkok. Kain samping dipakai dengan cara dagang dalam, yaitu di dalam baju, atau dagang luar, yaitu di luar baju. Dagang luar pada masa lalu dipakai terutama oleh kalangan bangsawan.

Di Kabupaten Lingga, cara memakai kain samping juga menandai status pemakainya. Laki-laki yang belum menikah memakai kain samping di atas lutut, sedangkan yang sudah menikah memakainya sekitar betis. Keterangan ini disampaikan dalam penjelasan indonesia.travel mengenai busana Melayu Kepulauan Riau.

Dalam pertunjukan Zapin Penyengat, penari laki-laki memakai baju kurung cekak musang dengan samping songket dan songkok. Penampilan ini memperlihatkan bagaimana busana adat tetap hidup dalam seni pertunjukan. Konteks lainnya: Hari Jadi Kota Batam 18 Desember 1829: Sejarah, Dasar Hukum, dan Peringatannya.

Busana Perempuan: Kebaya Labuh dan Tudung Manto

Kebaya Labuh adalah busana perempuan Melayu yang berpotongan panjang hingga di bawah lutut dan terbuka di bagian depan. Busana ini dipakai pada acara resmi, dalam busana pengantin Melayu, serta oleh penari Tari Persembahan dan pemain Bangsawan. Dalam pertunjukan Zapin Penyengat, penari perempuan juga memakai kebaya labuh dengan songket.

Kebaya secara umum punya posisi penting dalam pengakuan internasional. Pada 4 Desember 2024, kebaya ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui nominasi bersama lima negara. Pengakuan ini memperlihatkan bahwa kebaya bukan hanya milik satu daerah, melainkan bagian dari tradisi kawasan yang lebih luas, termasuk Melayu di Kepulauan Riau.

Tudung Manto menjadi pelengkap yang khas dalam busana perempuan Melayu Kepulauan Riau. Tudung ini berasal dari Daik, Lingga, dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2015 dengan nomor registrasi 201500182. Secara umum, Tudung Manto adalah kerudung dari kain tipis, seperti kasa, sifon, atau sutra, yang dihiasi benang emas atau perak. Hiasan tersebut disebut genggeng atau kelingkan.

Menurut jurnal Widyariset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), motif pada Tudung Manto memuat nilai kerendahan hati, persatuan, dan ketaatan kepada Tuhan. Nilai-nilai ini menjadikan tudung tersebut tidak sekadar aksesori, tetapi juga pesan tentang sikap hidup masyarakat Melayu.

Makna Warna dan Aturan Pemakaian di Batam

Dalam kajian akademik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), warna pakaian Melayu diketahui menandai kedudukan pemakainya. Kuning dipakai oleh keturunan raja, hijau oleh bangsawan, dan merah oleh laksamana atau panglima. Pola ini membuat warna menjadi bagian dari bahasa simbol dalam budaya Melayu.

Makna warna juga tampak dalam upacara adat. Dalam upacara Tepuk Tepung Tawar, yang tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2018, beras kunyit berwarna kuning melambangkan raja atau sultan. Dengan demikian, kuning dalam budaya Melayu erat kaitannya dengan kehormatan tertinggi.

Di Batam, aturan pemakaian busana adat diatur dalam Perwali Batam Nomor 6 Tahun 2025. Pasal 8 menyebutkan bahwa aparatur Pemko Batam wajib memakai Pakaian Dinas Harian adat Melayu setiap Jumat. Pada hari besar keagamaan dan Hari Jadi Kota Batam, aparatur juga boleh memakai busana tersebut. Hari Jadi Kota Batam sendiri memiliki sejarah panjang yang dapat dibaca dalam halaman Hari Jadi Kota Batam 18 Desember 1829.

Aturan yang sama juga mengatur busana lain di lingkungan aparatur. Pada hari Rabu, aparatur memakai kemeja putih. Pada hari Kamis, mereka memakai batik. Batik juga dipakai pada peringatan Hari Batik Nasional, yang jatuh setiap 2 Oktober. Dengan pengaturan ini, busana Melayu memiliki jadwal tetap di kantor pemerintahan, sementara hari-hari lain diisi dengan pakaian dinas yang berbeda.

Tips Memakai Busana Melayu untuk Acara

Memakai busana Melayu untuk acara membutuhkan perhatian pada detail, terutama pada cara mengenakan kain samping. Pada dasarnya, kain samping dapat dipakai dagang dalam, yakni di dalam baju, atau dagang luar, yakni di luar baju. Dagang dalam menghasilkan tampilan yang lebih rapi dan sesuai untuk pemakaian yang tidak terlalu formal. Dagang luar secara historis dipakai kalangan bangsawan, sehingga pemakaiannya sebaiknya disesuaikan dengan konteks acara dan tradisi setempat. Lihat juga Siapa Hang Nadim? Laksamana Melayu di Balik Nama Bandara Batam untuk gambaran lebih luas.

Pemakai laki-laki juga perlu memperhatikan panjang kain samping sesuai status. Mengacu pada tradisi Lingga, kain samping yang dipakai di atas lutut menandakan belum menikah, sedangkan yang dipakai sekitar betis menandakan sudah menikah. Pemahaman ini penting agar busana yang dikenakan tidak menimbulkan salah tafsir dalam acara adat.

Untuk acara seni pertunjukan seperti Zapin Penyengat, penampilan biasanya mengikuti pola yang sudah dikenal: perempuan memakai kebaya labuh dengan songket, dan laki-laki memakai baju kurung cekak musang dengan samping songket serta songkok. Songket menjadi unsur pembeda yang membuat penampilan lebih khas.

Warna juga patut diperhatikan. Karena warna berkaitan dengan kedudukan dalam tradisi Melayu, pemilihan warna sebaiknya memperhatikan sifat acara dan peran pemakainya. Warna kuning, misalnya, memiliki makna khusus dan lebih tepat dipakai dalam konteks yang sesuai dengan adat.

Baca juga seri Info Kota: Tari Zapin dan tarian tradisional Kepri · Rumah adat Kepulauan Riau

Tanya Jawab dan Ringkasan

Apa perbedaan Teluk Belanga dan Cekak Musang?

Teluk Belanga tidak berkerah dan dijahit leher bulatnya dengan jahitan tulang belut, serta dikancing satu butang di belahan depan. Cekak Musang, menurut versi mayoritas sumber, berkerah tegak dan umumnya berkancing lima di depan. Sebagian sumber menggambarkan detailnya berbeda, sehingga pemastian model sebaiknya dilakukan sebelum memesan atau memakai.

Siapa yang wajib memakai busana Melayu di Batam?

Berdasarkan Perwali Batam Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 8, aparatur Pemko Batam wajib memakai Pakaian Dinas Harian adat Melayu setiap Jumat. Pada hari besar keagamaan dan Hari Jadi Kota Batam, pemakaian tersebut juga diperbolehkan.

Apa arti kain samping yang dipakai di atas lutut atau sekitar betis?

Di Lingga, kain samping di atas lutut menandakan laki-laki yang belum menikah. Kain samping sekitar betis menandakan yang sudah menikah.

Mengapa Tudung Manto penting?

Tudung Manto dari Daik, Lingga, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2015. Motifnya memuat nilai kerendahan hati, persatuan, dan ketaatan kepada Tuhan, sebagaimana dikaji dalam jurnal Widyariset BRIN.

Kapan Kebaya Labuh biasanya dipakai?

Kebaya Labuh dipakai pada acara resmi, busana pengantin Melayu, serta oleh penari Tari Persembahan dan pemain Bangsawan. Kebaya secara umum telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 4 Desember 2024 melalui nominasi bersama lima negara.

Ringkasan

Busana adat Melayu Kepulauan Riau mencakup Teluk Belanga dan Cekak Musang untuk laki-laki, serta Kebaya Labuh dan Tudung Manto untuk perempuan. Setiap pakaian memiliki ciri, fungsi, dan makna yang berbeda. Warna, cara memakai kain samping, serta aturan pemakaian di Batam menunjukkan bahwa busana ini memuat nilai budaya sekaligus ketentuan yang harus dipahami. Dengan pengetahuan yang tepat, busana Melayu dapat dikenakan dengan benar dan tetap menjaga identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Artikel ini disusun redaksi BATAM.co.id. Punya kabar, koreksi, atau usul liputan? Hubungi redaksi.