BP Batam Adalah: Pengertian, Dasar Hukum, Kepala, dan Alamat Kantor
BP Batam adalah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, lembaga yang mengelola, mengembangkan, dan membangun kawasan perdagangan bebas Batam. Dasarnya PP 46/2007, dan sejak PP 62/2019 Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam. Kantor pusatnya di Jl. Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Teluk Tering, Batam Kota.
Data per 17 Oktober 2026. Dasar hukum dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id); alamat kantor dan nama Kepala dari situs Invest in Batam milik BP Batam.
Info ini sudah berakhir. Jangan dipakai lagi sebagai acuan.Info ini mungkin sudah berubah (data per 17 Oktober 2026). Cek langsung di sumber resmi sebelum bertindak.
Fakta kunci
- BP Batam adalah singkatan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, berdasarkan PP 46/2007.
- PP 46/2007 menetapkan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk jangka waktu 70 tahun.
- Sejak PP 62/2019, Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam.
- Semua aset dan pegawai Otorita Batam dialihkan ke BP Batam oleh PP 46/2007.
BP Batam adalah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, lembaga yang mengelola, mengembangkan, dan membangun kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam. Dasarnya PP 46/2007. Sejak PP 62/2019, Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam. Kantor pusatnya di Jl. Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Teluk Tering, Batam Kota. BP Batam adalah penerus Otorita Batam, yang dibentuk sejak awal 1970-an.
Apa itu BP Batam
| Nama resmi | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam |
| Dasar hukum | PP 46/2007, diubah antara lain oleh PP 5/2011 dan PP 62/2019 |
| Kawasan | Pulau Batam, Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, dan Galang Baru |
| Jangka waktu FTZ | 70 tahun sejak PP 46/2007 |
| Kepala | Ex-officio Wali Kota Batam (PP 62/2019) |
| Pendahulu | Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) |
PP 46/2007 menetapkan kawasan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk jangka waktu 70 tahun. Kawasan itu tidak hanya Pulau Batam, tetapi juga Pulau Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, dan Galang Baru. Menurut PP 62/2019, pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan ini dilaksanakan oleh Kepala BP Batam.
Dari Otorita Batam ke BP Batam
- 26 Oktober 1971: Keppres 74/1971 tentang Pengembangan Pembangunan Pulau Batam ditetapkan.
- 22 November 1973: Keppres 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam ditetapkan; lembaga pengelolanya dikenal sebagai Otorita Batam. Keppres ini diubah lima kali, terakhir oleh Keppres 25/2005.
- 20 Agustus 2007: PP 46/2007 membentuk kawasan perdagangan bebas Batam. Semua aset dan pegawai Otorita dialihkan ke Badan Pengusahaan, yang kini dikenal sebagai BP Batam.
Kisah lengkap asal-usul nama dan masa Otorita ada di Sejarah Batam.
Siapa Kepala BP Batam
Sejak PP 62/2019 (ditetapkan 11 September 2019), Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam. Bila Kepala berhalangan, tugasnya dijalankan Wakil Kepala BP Batam. Menurut situs Invest in Batam milik BP Batam, jabatan itu kini dipegang Amsakar Achmad, Wali Kota Batam.
Urusan yang sering terkait BP Batam
- Lahan dan UWT: Uang Wajib Tahunan untuk alokasi lahan ditetapkan dan dibayar ke BP Batam lewat LMS Online. Tarif dan cara hitungnya ada di UWTO Batam.
- Pelabuhan: terminal Batu Ampar, Kabil, Sekupang, dan Batam Centre dikelola BP Batam. Daftar lengkapnya ada di Pelabuhan di Batam.
- Izin usaha di FTZ: langkahnya ada di cara mengurus izin usaha di kawasan FTZ Batam. Daftar kawasan industrinya ada di Kawasan Industri di Batam.
- Lowongan kerja: formasi pegawai kontrak yang sedang dibuka dirangkum di Rekrutmen BP Batam. Pendaftarannya hanya lewat portal resmi rekrutmen.bpbatam.go.id.
Alamat kantor dan situs resmi
| Kantor Batam | Jl. Jend. Ibnu Sutowo No. 1, Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam 29400 |
| Kantor Jakarta | Jl. D.I. Panjaitan No. 24, Jakarta Timur 13410 |
| Situs resmi | bpbatam.go.id |
| Rekrutmen | rekrutmen.bpbatam.go.id |
Sumber: PP 46/2007, PP 62/2019, Keppres 74/1971 dan 41/1973 di JDIH BPK, serta Invest in Batam (BP Batam). Dibaca 17 Oktober 2026.
Layanan publik lain: Kantor Layanan Publik Batam · PLN Batam · Air Batam Hilir · Polresta Barelang

