Cara Lapor Jalan Rusak, Lampu Jalan Mati, dan Sampah Liar di Batam
Jalan rusak dan lampu jalan mati ditangani Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam, sampah liar oleh DLH Kota Batam. Laporan resmi yang tercatat bisa dikirim lewat SP4N-LAPOR!.
Data per 2 Oktober 2026. Kanal pengaduan dan nomor kontak instansi bisa berubah — cek situs resmi sebelum melapor.
Info ini sudah berakhir. Jangan dipakai lagi sebagai acuan.Info ini mungkin sudah berubah (data per 2 Oktober 2026). Cek langsung di sumber resmi sebelum bertindak.
Jalan rusak dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kota Batam ditangani Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, sedangkan sampah liar dan tempat pembuangan sementara (TPS) liar ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Agar laporan tercatat resmi dan bisa dipantau tindak lanjutnya, kirim lewat SP4N-LAPOR! di lapor.go.id.
Siapa menangani apa
| Masalah | Instansi |
|---|---|
| Jalan rusak, berlubang | Dinas Bina Marga dan SDA (DBMSDA) Kota Batam |
| Lampu jalan (PJU) mati | Bidang PJU, DBMSDA Kota Batam |
| Sampah liar, TPS liar, sampah perumahan tidak diangkut | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam |
Sejak awal 2023, jalan provinsi di Batam diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dan dikelola DBMSDA, dengan panjang jalan kota tercatat 917,20 km.
Cara melapor lewat SP4N-LAPOR!
- Buka lapor.go.id dan buat akun (atau kirim sebagai anonim bila tersedia).
- Tulis judul singkat, misalnya “Lampu jalan mati di Jl. … depan …”.
- Jelaskan lokasi sejelas mungkin: nama jalan, patokan, kelurahan, kecamatan.
- Lampirkan foto, dan tanggal serta jam kejadian.
- Simpan nomor tiket untuk memantau tanggapan instansi.
Laporan lewat SP4N-LAPOR! diteruskan ke instansi yang berwenang. Bila tidak ditanggapi, warga juga bisa menyampaikan keluhan layanan publik ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, yang tercatat pernah menerima keluhan warga soal PJU padam di Batam.
Tips agar laporan cepat ditangani
- Satu laporan, satu lokasi. Jangan gabungkan banyak titik dalam satu laporan.
- Foto dari jarak dekat dan jauh, supaya kerusakan dan lokasinya sama-sama terlihat.
- PJU mati: sebutkan juga bila ada kabel terputus atau tanda pencurian kabel. DBMSDA menyebut gangguan jaringan listrik, panel rusak, dan pencurian kabel sebagai penyebab PJU padam, dan meminta warga melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di tiang lampu.
- Sampah liar: catat apakah sampah dibuang di buffer zone atau lahan kosong; DLH menempatkan bin kontainer di buffer zone untuk menekan penumpukan di TPS liar.
- Keadaan darurat (pohon tumbang melintang jalan, kabel listrik putus, kebakaran): hubungi 112 Batam Siaga, bukan kanal pengaduan biasa.
Kontak darurat dan layanan publik lainnya ada di Panduan Darurat & Kontak Penting Kota Batam.
